Minggu, 18 Oktober 2015
BANDA ACEH - Akibat pencurian air oleh sejumlah pelanggan, PDAM
Tirta Daroy Banda Aceh, setiap bulan rugi mencapai Rp 3 miliar setiap
bulan. Karena itu, untuk mengurangi angka ‘kobocoran’ itu kini PDAM menurunkan tim untuk memeriksa jaringan air di rumah-rumah pelanggan.
Direktur PDAM Tirta Daroy, Teuku Novizal Aiyub kepada Serambi Sabtu (17/10) mengatakan, setiap bulan PDAM mampu memproduksi air bersih sekitar 2 juta meter kubik. Namun air yang sampai ke pelanggan PDAM tercatat hanya 1,1 juta hingga 1,2 juta meter kubik saja. “Jika dipersentasekan kami kehilangan air sekitar 45 persen per bulan, dengan kerugian Rp 3 miliar,” ujar Teuku Novizal.
Untuk menertibkan pencurian air, setiap hari sekitar 160 orang pegawai PDAM Tirta Daroy diturunkan ke lapangan untuk menemukan pelanggan ilegal dan menunggak, tujuannya agar semua warga Banda Aceh menggunakan air secara legal serta mampu meningkatkan pendapatan PDAM.
Menurut Teuku Novizal, kebanyakan pelanggan ilegal ditemukan dikawasan pesisir Kota Banda Aceh seperti di Kecamatan Meuraxa, Kutaraja, dan Kecamatan Syiah Kuala. Namun ia belum bisa memastikan kecamatan dengan jumlah pelanggan ilegal tertinggi.
Dalam upaya menertibkan pelanggan ilegal, PDAM sudah meminta dukungan DPRK Banda Aceh, karena rencananya jika ada pelanggan yang diketahui melakukan pencurian berulang kali, maka pelanggan tersebut akan diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Teuku Novizal mengimbau bagi pelanggan yang selama ini menggunakan air PDAM secara ilegal, agar segera mendaftar pemasangan baru dengan biaya sebesar Rp 850.000. Ia menjanjikan akan memberi kemudahan berupa penindakan denda. “Karena jika semua pelanggan menyambung air secara legal, tentu suplai air PDAM ke masyarakat juga semakin lancar,” tandasnya.(mr)
Direktur PDAM Tirta Daroy, Teuku Novizal Aiyub kepada Serambi Sabtu (17/10) mengatakan, setiap bulan PDAM mampu memproduksi air bersih sekitar 2 juta meter kubik. Namun air yang sampai ke pelanggan PDAM tercatat hanya 1,1 juta hingga 1,2 juta meter kubik saja. “Jika dipersentasekan kami kehilangan air sekitar 45 persen per bulan, dengan kerugian Rp 3 miliar,” ujar Teuku Novizal.
Untuk menertibkan pencurian air, setiap hari sekitar 160 orang pegawai PDAM Tirta Daroy diturunkan ke lapangan untuk menemukan pelanggan ilegal dan menunggak, tujuannya agar semua warga Banda Aceh menggunakan air secara legal serta mampu meningkatkan pendapatan PDAM.
Menurut Teuku Novizal, kebanyakan pelanggan ilegal ditemukan dikawasan pesisir Kota Banda Aceh seperti di Kecamatan Meuraxa, Kutaraja, dan Kecamatan Syiah Kuala. Namun ia belum bisa memastikan kecamatan dengan jumlah pelanggan ilegal tertinggi.
Dalam upaya menertibkan pelanggan ilegal, PDAM sudah meminta dukungan DPRK Banda Aceh, karena rencananya jika ada pelanggan yang diketahui melakukan pencurian berulang kali, maka pelanggan tersebut akan diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Teuku Novizal mengimbau bagi pelanggan yang selama ini menggunakan air PDAM secara ilegal, agar segera mendaftar pemasangan baru dengan biaya sebesar Rp 850.000. Ia menjanjikan akan memberi kemudahan berupa penindakan denda. “Karena jika semua pelanggan menyambung air secara legal, tentu suplai air PDAM ke masyarakat juga semakin lancar,” tandasnya.(mr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar